Bab Ikhlas
Peringatan ke – 004
Bahaya Riya dalam Ibadah
٤ - قال: حدثنا محمد بن الفضل، قال: حدثنا محمد بن جعفر، حدثنا إبراهيم بن يوسف، حدثنا إسماعيل، عن عمرو عن سعيد، عن أبي هريرة أن النبي ﷺ قال:
Al-Faqih menuturkan dari Muhammad bin Al-Fadhl, dari Muhammad bin Ja'far, dari Ibrahim bin Yusuf, dari Ismail, dari 'Amr, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
«رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ حَظٌّ مِنْ صَوْمِهِ إِلَّا الْجُوْعُ وَالْعَطَشُ وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ حَظٌّ مِنْ قِيَامِهِ إِلَّا السَّهَرُ وَالتَّعَبُ»١.٢
"Adakalanya orang yang berpuasa tidak memperoleh bagian apa-apa dari puasanya itu, kecuali lapar dan dahaga, terkadang ada orang yang mengeriakan Shalat malam tidak memperoleh apa-apa dari Shalat malamnya itu, kecuali bangun malam dan letih.”
Catatan :
Kami menemukan hadits semisal dalam Sunan Ibnu Majah dan lainnya, oleh karena itu kami mencoba memberikan referensi tambahan mengenai hadits semisal, diantaranya :
- Sunan Ibnu Majah (1.680) - Bab Puasa : Ghibah dan Mengucapkan Kata Kotor bagi Orang yang Berpuasa
- Musnad Imam Ahmad (8.501) - Musnad Abu Hurairah RA
- Musnad Imam Ahmad (9.308) - Musnad Abu Hurairah RA
- Sunan Darimi (2.604) - Budak : Menjaga Puasa
Dari semua hadits semisal, secara matan memiliki makna yang sama, namun terdapat perbedaan dari jalur sanad setelah Abu Hurairah Ra.
يعني إذا لم يكن الصوم والصلاة لوجه الله تعالى، فلا ثواب له.
Maksudnya, apabila puasa dan Shalat malam itu dikerjakan bukan karena Allah, maka tidak ada pahala baginya.
وهذا كما روي عن بعض الحكماء٣أنه قال: مثل من يعمل الطاعات للرياء والسمعة كمثل رجل خرج إلى السوق وملأ كيسه حصاة، فيقول الناس: ما أملأ كيس هذا الرجل! فلا منفعة له سوى مقالة الناس، ولو أراد أن يشتري به شيئًا لا يُعطى به شيئًا، كذلك الذي عمل للرياء والسمعة لا منفعة له من عمله شيئًا سوى مقالة الناس، ولا ثواب له في الآخرة، كما قال الله تعالى:
Sementara orang bijak mengumpamakan, bahwa orang yang mengerjakan ibadah karena riya (pamer kepada orang lain) dan sum'ah (menginginkan popularitas) adalah seperti orang yang pergi ke pasar memenuhi kantongnya dengan kerikil, kemudian orang-orang berkata, "Betapa penuhnya kantong orang itu," namun ia sendiri tidak bisa mengambil manfaat, kecuali hanya pujian orang. Jika ia ingin membeli sesuatu, maka kerikil itu sama sekalı tidak bisa dipergunakan sebagai alat beli dan ia tidak mendapatkan apa-apa. Demikian pula orang yang beramal karena riya dan sum'ah, ia tidak akan bisa mengambil manfaat apa-apa dari amalnya, kecuali hanya pujian orang, dan kelak di akhirat ia tidak akan mendapatkan pahala, sebagaimana firman Allah Ta'ala:
وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً منثورًا [الفرقان:۲۳]
"Dan Kami periksa semua amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan." (QS. Al- Furqan: 23)
يعني الأعمال التي عملوها لغير وجه الله تعالى أبطلنا ثوابها، وجعلناها كالهباء المنثور، وهو الغبارُ الذي يُرى في شعاع الشمس.
"Artinya, amal perbuatan yang mereka kerjakan bukan karena Allah, maka Kami hapuskan pahalanya, dan Kami jadikan seperti debu yang beterbangan, yaitu debu yang terlihat pada sinar matahari."
١ في (م): التعب.
٢ رواه ابن ماجه (١٦٩٠) في الصيام، باب: ما جاء في الغيبة والرفث للصائم، وفي الزوائد: إسناده ضعيف، وأحمد (۳۷۳/۲)، والحاكم (٤٣١/١) وصححه على شرط البخاري، ووافقه الذهبي.
٣ في (م): العلماء.

0 Comments