Hikmah diturunkannya Al-Qur'an secara berangsur-angsur

Oleh: Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu


Al-Qur’an tidak diturunkan kepada Rasulullah Shallahu ‘Alaihi wa Sallam sekaligus satu kitab. Tetapi secara berangsur-angsur, surat-persurat, ayat-perayat menurut tuntutan peristiwa yang melatarinya. Lantas apa hikmahnya? Hikmah atau tujuannya ialah:

1. Untuk menguatkan hati Nabi Shallahu ‘Alaihi wa Sallam . Firman-Nya:

surah / surat : Al-Furqaan Ayat : 32
32. Berkatalah orang-orang yang kafir: "Mengapa Al-Qur'an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?"; demikianlah [1067] supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacanya secara tartil (teratur dan benar).

[1067] Maksudnya: Al-Qur'an itu tidak diturunkan sekaligus, tetapi diturunkan secara berangsur-angsur agar dengan cara demikian hati nabi Muhammad s.a.w menjadi kuat dan tetap



Kata Abu Syamah, ayat itu menerangkan bahwa Allah memang sengaja menurunkan Qur’an secara berangsur-angsur. Tidak sekali turun langsung berbentuk kitab seperti kitab-kitab yang diturunkan kepada rasul sebelumnya, tidak. Lantas apa rahasia dan tujuannya? Tujuannya ialah untuk meneguhkan hati Nabi Shallahu ‘Alaihi wa Sallam . Sebab dengan turunnya wahyu secara bertahap menurut peristiwa, kondisi, dan situasi yang mengiringinya, tentu hal itu lebih sangat kuat menancap dan sangat terkesan di hati sang penerima wahyu tersebut, yakni Muhammad. Dengan begitu turunnya melaikat kepada beliau juga lebih intens (sering), yang tentunya akan membawa dampak psikologis kepada beliau; terbaharui semangatnya dalam mengemban risalah dari sisi Allah. Beliau tentunya juga sangat bergembira yang sulit diungkapkan dengan kata-kata. Karena itu saat-saat yang paling baik di bulan Ramadhan, ialah seringnya perjumpaan beliau dengan Jibril.

2.Untuk menantang orang-orang kafir yang mengingkari Qur’an.

   Hal itu dikarenakan menurut mereka aneh kalau kitab suci diturunkan secara berangsur-angsur. Dengan begitu Allah menantang mereka untuk membuat satu surat saja yang (tak perlu melebihi) sebanding dengannya. Dan ternyata mereka tidak sanggup membuat satu surat saja yang seperti Qur’an, apalagi membuat langsung satu kitab.

3.Supaya mudah dihafal dan dipahami.
   Memang, dengan turunnya Qur’an secara berangsur-angsur, sangatlah mudah bagi manusia untuk menghafal serta memahami maknanya. Lebih-lebih bagi orang-orang yang buta huruf seperti orang-orang arab pada saat itu; Qur’an turun secara berangsur-angsur tentu sangat menolong mereka dalam menghafal serta memahami ayat-ayatnya. Memang, ayat-ayat Qur’an begitu turun oleh para sahabat langsung dihafalkan dengan baik, dipahami maknanya, lantas dipraktekkan langsung dalam kehidupan sehari-hari. Itulah sebabnya Umar bin Khattab pernah berkata:

“Pelajarilah Al-Qur’an lima ayat-lima ayat. Karena Jibril biasa turun membawa Qur’an kepada Nabi Shallahu ‘Alaihi wa Sallam lima ayat-lima ayat.” (HR. Baihaqi)

4.Supaya orang-orang mukmin antusias dalam menerima Qur’an dan giat mengamalkannya.
   Dengan begitu kaum muslimin waktu itu memang senantiasa menginginkan serta merindukan turunnya ayat-ayat Qur’an. Apalagi pada saat memerlukannya karena ada peristiwa yang sangat menuntut penyelesaian wahyu; seperti ayat-ayat mengenai kabar bohong yang disebarkan oleh kaum munafik untuk memfitnah bunda Aisyah, dan ayat-ayat tentang li’an.

5.Mengiringi kejadian-kejadian di masyarakat dan bertahap dalam menetapkan suatu hukum.
   Al-Qur’an turun secara berangsur-angsur; yakni dimulai dari maslaah-masalah yang sangat penting kemudian menyusul masalah-masalah yang penting. Nah, karena masalah yang sangat pokok dalam Islam adalah masalah Iman, maka pertama kali yang dipriorotaskan oleh Al-Qur’an ialah tentang keimanan kepada Allah, malaikat, iman kepada kitab-kitbnya, para rasulnya, iman kepdaa hari akhir, kebangkitan dari kubur, dan surga neraka. Hal itu didukung dengan dalil-dalil yang rasional yang tujuan untuk mencabut kepercayaan-kepercayaan jahiliyah yang berpuluh-puluh tahun telah menancap di hati orang-orang musyrik untuk ditanami/diganti dengan benih-benih akidah Islamiyah.
Setelah akidah Islamiya itu tumbuh dan mengakar di hati, baru Allah menurunkan ayat-ayat yang memerintah berakhlak yang baik dan mencegah perbuatan keji dan mungkar untuk membasmi kejahatan serta kerusakan sampai ke akarnya. Juga ayat-ayat yang menerangkan halal haram pada makanan, minuman, harta benda, kehormatan, darah/pembunuh dan sebagainya. Begitulah Qur’an diturunkan sesuai dengan kejadian-kejadian yang mengiringi perjalanan jihad panjang kaum muslimin dalam memperjuangkan agama Allah di muka bumi. Dan ayat-ayat itu tak henti-henti memotivasi mereka dalam perjuangan ini. Mari kita simak contoh-contoh di bawah ini:

1. Surat Al An’am adalah surat makiyah karena turun di Mekah. Isinya menjelaskan perkara iman, akidah tauhid, bahaya syirik, dan menerangkan apa yang halal dan haram, firman:
surah / surat : Al-An'am Ayat : 151
151. Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar [518]". Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).

[518] Maksudnya yang dibenarkan oleh syara' seperti qishash membunuh orang murtad, rajam dan sebagainya
Kemudian, ayat-ayat yang menerangkan hukum-hukum secara rinci, baru menyusul turun di Madinah; seperti tentang utang piutang dan pengharaman riba. Juga tentang zina, itu diharamkan di Mekkah, yaitu ayat:

surah / surat : Al-Israa' Ayat : 32
32. Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.
Tapi, ayat-ayat yang merinci hukuman bagi orang yang melakukan zina turun di Madinah kemudian.
2. Tentang undang-undang pengharaman khamer, yang pertama kali turun ialah ayat:
surah / surat : An-Nahl Ayat : 67
67. Dan dari buah korma dan anggur, kamu buat minimuman yang memabukkan dan rezki yang baik. Sesunggguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan.
Kemudian yang turun berikutnya ialah ayat:

surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 219
219. Mereka bertanya kepadamu tentang khamar [136] dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfa'atnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " Yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,

[136]) Segala minuman yang memabukkan.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dari jalur Said atau Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwa segolongan sahabat ketika mereka disuruh mengeluarkan nafkah di jalan Allah, mereka datang kepada Nabi saw. lalu kata mereka, "Kami tidak tahu apa itu nafkah yang diperintahkan mengeluarkannya dari harta benda kami, manakah yang akan kami keluarkan?" Maka Allah pun menurunkan, "Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah, 'Kelebihan dari keperluan.'" (Q.S. Al-Baqarah 219) Diketengahkan pula dari Yahya bahwa ia mendengar berita bahwa Muaz bin Jabal dan Tsa`labah mendatangi Rasulullah saw. lalu kata mereka, "Wahai Rasulullah! Kami ini mempunyai budak dan kaum kerabat, maka manakah di antara harta kami yang harus kami nafkahkan?" Maka Allah pun menurunkan ayat ini.

Di dalam ayat itu dikatakan bahwa khamer itu mengandung manfaat yang temporal sifatnya, dan bahayanya lebih besar bagi tubuh, bisa merusak akal, pemborosan harta benda, dan bisa menimbulkan berbagai macam masalah kejahatan serta kemaksiatan di masyarakat. Setelah itu turun ayat yang melarang mabuk ketika shalat.

surah / surat : An-Nisaa Ayat : 43

43. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub [301], terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun.

[301] Menurut sebahagian ahli tafsir dalam ayat ini termuat juga larangan untuk bersembahyang bagi orang junub yang belum mandi.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Abu Daud, Tirmizi, Nasai dan Hakim meriwayatkan dari Ali, katanya, "Abdurrahman bin Auf membuatkan makanan untuk kami. Lalu dipanggilnyalah kami dan disuguhinya minuman keras dan minuman itu mulailah mempengaruhi kami. Kebetulan datanglah waktu salat, lalu mereka mengajukan saya sebagai imam, maka yang saya baca ialah, 'Qul yaa ayyuhal kaafiruuna, laa a'budu maa ta'buduun wanahnu na'budu ma ta`buduuna.' Maka Allah pun menurunkan, 'Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu dekati salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.'" (Q.S. An-Nisa 43) Diketengahkan pula oleh Faryabi dan Ibnu Abu Hatim serta Ibnu Mundzir dari Ali, katanya, "Ayat ini yaitu firman-Nya '...dan tidak pula dalam keadaan junub,' (Q.S. An-Nisa ayat 43) diturunkan atas musafir yang mengalami junub, maka hendaklah ia bertayamum lalu salat." Dalam pada itu Ibnu Murdawaih mengeluarkan pula dari Asla' bin Syarik, katanya, "Saya ini mengendarai unta Rasulullah, lalu ditimpa jinabah pada suatu malam yang sangat dingin hingga saya takut mati atau sakit keras jika mandi dengan air dingin. Maka saya sampaikanlah hal itu kepada Nabi saw. hingga Allah pun menurunkan, 'Janganlah dekati salat sedang kamu dalam keadaan mabuk...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 43). Thabrani mengetengahkan dari Asla', katanya, "Saya melayani Nabi saw. dan berkendaraan untuk kepentingannya. Pada suatu hari katanya kepada saya, 'Hai Asla! Bangkitlah dan berangkatlah untuk suatu perjalanan.' Jawab saya, 'Wahai Rasulullah! Saya ditimpa janabah.' Maka Rasulullah saw. pun diam sementara Jibril datang kepadanya membawa ayat tayamum. Lalu sabda Rasulullah, 'Bangkitlah hai Asla',' lalu beliau bertayamum dan diperlihatkan kepada saya tata caranya, yaitu satu kali pukul untuk muka, dan satu kali lagi untuk kedua tangan sampai kedua siku. Maka saya pun bangkit, lalu bertayamum dan kemudian berangkat dengan kendaraan untuk suatu urusannya." Ibnu Jarir mengetengahkan dari Yazid bin Abu Habib bahwa beberapa orang Ansar pintu rumah mereka berada dalam mesjid. Kebetulan mereka mengalami junub, sedangkan mereka tidak punya air. Mereka memerlukan air tetapi tak ada jalan kecuali ke dalam mesjid. Maka Allah pun menurunkan, "...kecuali sekadar melewati jalan." (Q.S. An-Nisa 43) Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Mujahid, katanya, "Ayat ini diturunkan mengenai seorang laki-laki Ansar yang ditimpa sakit, hingga ia tidak dapat bangkit buat berwudu dan tidak pula punya pelayan yang akan membantunya. Maka hal itu pun disampaikannya kepada Rasulullah saw. lalu Allah menurunkan, 'Dan jika kamu dalam keadaan sakit...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 43). Ibnu Jarir mengetengahkan dari Ibrahim An-Nakha'i, katanya, "Beberapa orang sahabat Nabi saw. mendapat luka hingga meluas di kalangan mereka. Kemudian mereka mendapat cobaan pula dengan ditimpa jinabah. Hal itu mereka adukan kepada Nabi saw. hingga turunlah ayat, 'Dan jika kamu dalam keadaan sakit...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 43).
Setelah mereka tahu dan menyadari bahwa mabuk saat shalat diharamkan, kemudian turun ayat yang lebih tegas lagi:
surah / surat : Al-Maidah Ayat : 90

90. Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah [434], adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

[434]. Lihat not 396. (Al quran indonesia)
SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam Nasai dan Imam Baihaqi meriwayatkan sebuah hadis dari Ibnu Abbas yang mengatakan, "Sesungguhnya ayat pengharaman khamar itu diturunkan berkenaan dengan peristiwa yang menimpa dua kabilah dari kalangan kaum Ansar yang gemar minum khamar. Pada suatu hari mereka minum-minum khamar hingga mabuk, sewaktu keadaan mabuk mulai menguasai mereka, sebagian di antara mereka mempermainkan sebagian lainnya. Dan tatkala mereka sadar dari mabuk, seseorang di antara mereka melihat bekas-bekasnya pada wajah, kepala dan jenggotnya. Lalu ia mengatakan, 'Hal ini tentu dilakukan oleh si polan saudaraku, mereka adalah bersaudara di dalam hati mereka tidak ada rasa dengki atau permusuhan antara sesamanya.' Selanjutnya lelaki tadi berkata, 'Demi Allah! Andaikata si polan itu menaruh belas kasihan dan sayang kepadaku, niscaya ia tidak akan melakukan hal ini terhadap diriku.' Akhirnya setelah peristiwa itu, rasa dengki mulai merasuk di dalam dada mereka lalu Allah swt. menurunkan ayat ini, 'Hai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya (meminum) khamar dan berjudi...'" (Q.S. Al-Maidah 90).

Untuk lebih menjelaskan lagi bahwa turunnya Qur’an secara berangsur-angsur, ialah apa yang dikatakan Bunda Aisyah berikut:
“Sesungguhnya yang pertama kali turun ialah surat dari surat-surat mufashal yang di dalamnya disebutkan perihal surga dan neraka, sehingga jika manusia telah kembali/masuk Islam, maka turunlah surat yang menyebutkan tentang halal haram. Nah, sekiranya yang mula-mula turun ialah ayat yang berbunyai: janganlah kamu minum khamer, pasti mereka berkata: kami tidak akan meninggalkan kebiasaan minum khamer selama-lamanya. Dan seandainya yang turun itu ayat yang berbunyi: jangan berzina, niscaya mereka menjawab: kami tidak akan meninggalkan kebiasaan berzina selama-lamanya.” (HR.Bukhari)

Wallahu a'lam
Dari berbagai sumber 

Post a Comment

0 Comments