Peringatan ke - 8
Pahala Amal yang Diikuti Orang Lain
٨ - قال الفقيه رحمه الله تعالى: معناه أنَّه يطَّلع على عمله ويُقتدى به فله أجران: أجر لعمله، وأجر للاقتداء به، كما قال النبي ﷺ:
Al-Faqih mengatakan, bahwa jika amalnya itu diketahui dan diikuti oleh orang lain, maka ia memperoleh dua pahala, yaitu pahala mengerjakan amal itu dan pahala diikuti oleh orang lain, sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
«مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ».١
"Barangsiapa memulai suatu perbuatan yang baik, maka ia mem- peroleh pahala atas perbuatannya itu dan pahala orang yang mengerjakannya sampai hari kiamat. Dan barangsiapa memulai suatu perbuatan yang jelek, maka ia mendapatkan dosa atas perbuatannya itu dan dosa orang yang mengerjakannya sampai hari kiamat."
Catatan :
Kami mempertimbangkan mengenai kelayakan hadits tersebut dari matan lain yang lebih kuat seperti :
- Shahih Muslim (4.830) dari Jarir bin Abdullah
- Sunan Ibnu Majah (199) dari Jarir bin Abdullah
- Sunan Ibnu Majah (203) dari Abu Juhaifah
- Musnad Imam Ahmad (18.367) dari Jarir bin Abdullah
- Musnad Imam Ahmad (18.387) dari Jarir bin Abdullah
- Musnad Imam Ahmad (18.404) dari Jarir bin Abdullah
- Musnad Imam Ahmad (18.404) dari Jarir bin Abdullah
- Sunan Darimi (511) dari Jarir bin Abdullah
- Sunan Darimi (513) dari Jarir bin Abdullah
Dari referensi hadits yang kami temukan menunjukkan bahwa :
- Semua matan menunjukkan bahwa pahala akan tetap mengalir kepada orang yang melakukan inisiatif perbuatan yang baik tersebut selama orang lain masih ada yang mengerjakannya. Jadi amal pahala ini bisa saja terputus jika seandainya sudah tidak ada orang yang melakukan perbuatan tersebut. Disatu sisi Allah juga Maha berkehendak untuk melanggengkan pahala tersebut.
- Perbuatan baik yang disebutkan dalam matan tersebut adalah berupa sedekah, namun perbuatan lainnya juga bisa masuk kedalamnya seperti menulis suatu kitab yang dibaca dan masih dimanfaatkan oleh orang banyak sampai sekarang.
- Perbuatan buruk tidak disebutkan dalam hadits tersebut, namun di HR Bukhari (3.088) dan banyak hadits lainnya menngatakan bahwa setiap ada yang melakukan pembunuhan, maka Qabil (anak Nabi Adam AS) juga ikut menanggung dosanya karena dialah orang yang pertama membunuh saudaranya (Habil). Mengenai pembunuhan ini juga adalah perkara pertama yang diputuskan pada hari kiamat (HR. Ahmad : 3.492)
وأما إذا كان يعجبه لما يُطَّلع على عمله، لا لأجل الاقتداء به، فإنه يُخَافُ ذهابٌ أجره.
Sedangkan orang yang merasa bangga jika orang lain melihat amal perbuatannya tanpa bermaksud agar diikuti (ditiru) orang lain, maka dikhawatirkan pahala amalnya akan lenyap.
١ قال الهيثمي في مجمع الزوائد (١٦٨/١): رواه الطبراني في الأوسط، وفيه غسان بن الربيع؛ وثّقه ابن حبان، وضعفه الدارقطني وغيره

0 Comments