Makna syahadat ( لا إله الا الله) secara umum adalah saya mengakui dengan lisan dan saya meyakini dengan hati bahwasanya Tuhan yang berhak di sembah hanyalah Allah Ta'ala.
Dan makna syahadat (محمد رسول الله) adalah saya mengakui dengan lisan dan meyakini dengan hati bahwa sayyidina Muhammad di utus Allah kepada seluruh alam yakni manusia dan jin, beliau adalah orang yang jujur dalam setiap apa yang disampaikannya dari Allah agar mereka beriman terhadap syari’atnya dan mengikutinya.
Maksud dua kalimah syahadat adalah meniadakan sifat ketuhanan dari selain Allah dan menetapkan sifat ketuhanan tersebut hanya kepada Allah di sertai dengan pengakuan terhadap kerasulan Muhammad -shallallahu ‘alaihi wasallam- Allah ta’ala berfirman:
(وَمَنْ لَمْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ فَإِنَّا أَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ سَعِيرًا)
[Surat Al-Fath 13]
Maknanya: “Dan barangsiapa yang tidak beriman kepada Allah dan rasul-Nya maka sesungguhnya kami menyediakan untuk orang-orang yang kafir neraka yang menyala-nyala (jahannam”)
Ayat ini sangat jelas dalam mengkafirkan orang yang tidak beriman kepada Nabi Muhammad -shallallahu ‘alaihi wasallam-. Maka barangsiapa mengingkari masalah ini berarti orangtersebut telah mengingkari al Qur’an dan barangsiapa yang mengingkari al Qur’an maka ia telah keluar dari agama islam.
Para ahli fikih Islam telah sepakat (ijma’) untuk menghukumi kafir bagi orang yang menganut agama selain Islam dan menghukumi kafir bagi orang yang tidak mengkafirkannya atau meragukan (kekafirannya) atau tawaqquf (abstain/berhenti) seperti orang yang mengatakan: “saya tidak mengatakan dia kafir atau tidak kafir”.
Dan ketahuilah dengan penuh keyakinan bahwa iman dan Islam itu tidak sah dan juga amal sholih tidak akan di terima oleh Allah tanpa mengucapkan dua kalimah syahadat (dan meyakini maknanya) dengan lafadzh :
أشهد أن لا إله إلا الله و أشهد أن محمدا رسو ل الله
atau dengan lafadzh lain yang semakna dengan lafadzh di atas meskipun tidak menggunakan bahasa arab.
Untuk keabsahan Islam, seseorang cukup mengucapkannya (dua kalimat syahadat) satu kali seumur hidup. Dan kewajiban selanjutnya adalah mengucapkannya dalam setiap sholat agar sholatnya sah. Ini berlaku bagi selain orang Islam yang ingin masuk Islam. Adapun orang yang tumbuh dalam keadaan Islam dan meyakini makna dua kalimat syahadat maka tidak disyaratkan untuk mengucapkannya ( dua kalimat syahadat) dan dia merupakan seorang muslim meskipun tidak mengucapkannya.
Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam- telah bersabda: Allah berfirman:
وما تقرّب إليّ عبدي بشيء أحبّ إليّ مما افترضت عليه
Maknanya: “Tidaklah hambaku mendekatkan diri kepadaku (untuk meraih derajat yang mulia) dengan sesuatu yang lebih aku cintai selain sesuatu yang telah aku wajibkan kepadanya” (Hadits Qudsi Riwayat al Bukhari)
Kewajiban yang paling utama dan pertama adalah iman kepada Allah dan Rasul- Nya.
Meyakini bahwa tiada Tuhan yang berhak di sembah selain Allah saja tidak cukup selama tidak disertai dengan keyakinan bahwa Muhammad itu rasulullah. Allah ta’ala berfirman :
(قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ ۖ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِين)
[Surat Ali 'Imran 32]
Maknanya: Katakanlah wahai Muhammad : "Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya (dengan beriman kepada keduanya); jika mereka berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir"
Maksud ayat tersebut adalah Allah tidak mencintai orang-orang yang berpaling dari beriman kepada Allah dan Rasul-Nya disebabkan kekufurannya. Ini adalah dalil bahwa orang yang tidak beriman kepada Allah dan rasul-Nya hukumnya kafir dan Allah tidak mencintai mereka sebab kekufurannya.
Barangsiapa mengatakan: “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang mukmin dan orang-orang kafir karena Allah yang menciptakan mereka semua”, maka ia telah mendustakan al Qur’an. Orang yang berkata seperti itu dijelaskan kepadanya: “Allah memang Dzat yang menciptakan semua tetapi Allah tidak mencintai keseluruhannya ( Allah mencintai orang-orang mukmin namun tidak mencintai orang-orang kafir)”.
0 Comments