Waktu Makan dan Berhenti Sahur

waktu sahur dan waktu berhenti sahur

        Ramadhan merupakan salah satu bulan yang ditunggu-tunggu oleh ummat islam di seluruh dunia karena dibulan tersebut Allah SWT limpahkan banyak keberkahan didalamnya serta diwajibkannya kita sebagai ummat muslim untuk berpuasa penuh didalamnya, sepertimana hadits berikut :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ لَمَّا حَضَرَ رَمَضَانُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ جَاءَكُمْ رَمَضَانُ شَهْرٌ مُبَارَكٌ افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَيُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ وَتُغَلُّ فِيهِ الشَّيَاطِينُ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا قَدْ حُرِمَ

Dari Abu Hurairah, dia berkata; Ketika datang bulan Ramadhan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah, di dalamnya Allah mewajibkan kalian berpuasa, di dalamnya pintu-pintu surga dibuka lebar dan pintu-pintu neraka ditutup rapat, dan setan-setan dibelenggu. Pada bulan Ramadhan ada satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan, dan barangsiapa tidak mendapati malam itu maka ia telah kehilangan pahala seribu bulan." (Musnad Imam Ahmad)

        Mengenai puasa Ramadhan, banyak pertanyaan yang muncul khususnya mengenai waktu sahur serta kapan berhentinya. Oleh karena itu penulis mencoba menjelaskan beberapa pertanyaan tersebut.


Waktu Makan Sahur

        Mengenai waktu sahur, Rasulullah SAW pernah memerintahkan kepada Bilal untuk melakukan adzan dimalam hari sebagai penanda untuk membangunkan orang serta untuk makan sahhur. Lalu Rasulullah SAW memerintahkan Ibnu Ummi Maktum untuk melakukan adzan subuh sebagai penanda berhentinya waktu sahur serta tibanya waktu untuk sholat subuh, seperti hadits berikut :

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ بِلَالًا يُنَادِي بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُنَادِيَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ

Dari 'Abdullah bin 'Umar, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan saat masih malam. Maka makan dan minumlah sampai ada seruan adzan oleh Ibnu Ummi Maktum." (HR. Bukhari Bab Adzan)

Kita sebagai ummat muslim juga dianjurkan untuk mengakhirkan waktu sahur seperti hadits berikut :

لَا تَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍ مَا أَخَّرُوا السَّحُورَ وَعَجَّلُوا الْفِطْرَ

"Umatku akan selalu dalam kebaikan selama mengakhirkan sahur dan mempercepat berbuka." (Musnad Imam Ahmad dari Abu Dzar)

        Meski dianjurkan untuk mengakirkan sahur, jangan sampai kita kebablasan makan hingga terdengar adzan subuh. Hal ini karena sudah ditentukan pula kapan sebaiknya kita berhenti makan sahur.


Berhentinya Waktu Makan Sahur

        Dengan semakin berkembangnya zaman, Ummat islam di Indonesia khususnya telah dimudahkan dalam hal ini dimana salah satunya adalah dengan ditetapkannya waktu imsakiyah sekitar 10 menit sebelum adzan sholat subuh. Adapun waktu imsakiyah ini merupakan hasil qiyas para ulama yang memiliki landasan dalil seperti hadits berikut :

عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسَّحُورِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً

dari Zaid bin Tsabit radliallahu 'anhu berkata: "Kami pernah makan sahur bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian Beliau pergi untuk melakanakan shalat. Aku bertanya: "Berapa antara adzan (Shubuh) dan sahur?". Dia menjawab: "Sebanyak ukuran bacaan lima puluh ayat". (HR. Bukhari : Bab Shaum)

        Dengan demikian, adanya waktu imsak adalah sebagai pengingat dan penanda bagi kita untuk segera berhenti makan sahur.


Tidak Bolehnya Makan Saat Adzan Subuh Dikumandangkan

        Ada hadits dari Nabi SAW mengenai bolehnya melanjutkan makan sahur ketika adzan sudah dikumandangkan, sehingga hadits ini menjadi dalil dari sebagian kita tentang bolehnya melanjutkan makan ketika adzan dikumandangkan. Adapun matan dari hadits tersebut adalah sebagai berikut :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمْ النِّدَاءَ وَالْإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلَا يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ

dari Abu Hurairah, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian mendengar adzan, sedangkan bejana (makanan) masih ada di tangannya, maka janganlah ia meletakkannya hingga ia menyelesaikan hajatnya (sahurnya)." (Sunan Abu Dawud)

        Meski begitu, dalil ini tidak bisa menjadi rujukan untuk memperbolehkan makan ketika adzan telah dikumandangkan. Hadits ini justru berkaitan dengan hadits nomor dua yaitu menjelaskan tentang anjuran untuk menghabiskan makan sahur ketika Bilal mengumandangkan adzan.

        Karena jika yang dimaksud dalam hadits ke-5 adalah adzan subuh, maka hadits ini menyelisihi / bertentangan dengan hadits ke-4 dimana Nabi SAW memberikan isyarat jeda waktu antara habisnya waktu sahur dengan waktu sholat.

Wallahu A'lam Bisshowab.












Post a Comment

0 Comments