Dalam sebuah
riwayat diceritakan bahwa seorang budak datang kepada Maimun bin Marwan dengan
membawa hidangan yang berkuah. Tiba-tiba sang budak tergelincir dan menumpahkan
hidangan tersebut ke tubuh Maimun. Lantaran hal tersebut, Maimun bin Marwan pun
marah, namun sang budak terlebih dahulu berkata “Wahai tuanku, ingatkah engkau
dengan firman Allah SWT yang berbunyi :
وَالكَاظِمِينَ الغَيْظَ
Artinya :
“Dan mereka yang mampu menahan
amarahnya”
Budak tersebut melanjutkan
ucapannya “apakah engkau telah melaksanakan firman Allah SWT tersebut wahai
tuan ?”
Dijawab oleh Maimun bin Marwan “Ya,
aku telah melaksanakannya”.
Lantas budak tersebut berkata “bagaimana
dengan kelanjutan firman-Nya wahai tuan ?”
Maka Maimun bin Marwan berkata :
وَالعَافِيْن عَنِ النَّاسِ
Artinya :
“Dan orang-orang yang
memaafkan kesalahan orang lain”
Lantas budak tersebut berkata untuk
yang kedua kalinya “apakah engkau telah melaksanakannya wahai tuan ?”
Maimun bin Marwan menjawab “Ya,
aku telah memaafkanmu”.
Lalu budak tersebut berkata “bagaimana
dengan kelanjutan firman tersebut wahai tuan ?”
وَاللَّهُ يُحِبُّ المُحْسِنِيْنَ
Artinya :
“Sesungguhnya Allah SWT
mencintai orang-orang yang berbuat baik”.
Lantas budak tersebut berkata untuk
yang ketiga kalinya “apakah engkau telah melaksanakannya wahai tuan ?”
Maka Maimun bin Marwan pun
berkata “Mulai saat ini engkau aku bebaskan (merdeka) karena semata-mata mengharap ridha Allah SWT.
Mengenai kisah
Maimun bin Marwan tersebut menunjukkan bahwa menahan amarah itu penting bagi
seorang mukmin. Namun dalam kisah ini kita tidak hanya dianjurkan untuk menahan
amarah saja, melainkan dia pun harus memaafkan dan berbuat baik terhadap orang
tersebut. Begitulah islam mengajarkan kepada ummatnya bagaimana cara berbuat
baik (ihsan) terhadap orang lain bahkan terhadap mereka yang telah menyakiti hati
kita.
Disarikan dari kitab Tanbihul
Ghafilin karya Al-Imam Abu Laits As-Samarqandi
0 Comments